BK DPR Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Minahasa Tenggara
Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Indra Pahlevi menerima kunjungan konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.Foto :Arief/rni
Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Indra Pahlevi menerima kunjungan konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka berkonsultasi dan bertukar pikiran agar dapat lebih mempertajam pemahaman tentang bagaimana cara mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
“Secara umum, baik APBN maupun APBD itu mempunyai suatu siklus. Pada tenggat waktu yang mana DPRD akan melakukan pengawasan itu. Berdasarkan pengalaman DPR RI, ada forum rapat kerja disetiap Komisi dengan seluruh mitra kerjanya, dan salah satu pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut adalah mengenai realisasi anggaran ditiap kementerian,” jelas Indra di Gedung Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Pada kesempatan tersebut, Indra juga berkesempatan menyampaikan mengenai keberadaan Badan Keahlian DPR RI. Dikatakannya, ada dua supporting system di DPR RI yaitu Seretariat Jenderal dan Badan Keahlian. Ia menjelaskan, Setjen DPR RI untuk mendukung Anggota Dewan di bidang teknis administrasi, sementara Badan Keahlian adalah pendukung di bidang substansi.
“Badan Keahlian mulai hadir sejak tahun 2015, namun sejatinya fungsi-fungsi tersebut sudah dilaksanakan sejak sebelumnya. Seperti bagian Pusat Penelitian yang sudah hadir sejak tahun 1990. Tetapi secara struktural dikhususkan pada tahun 2015,” papar Indra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang juga selaku Ketua Rombongan Katrien Mokodaser menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya adalah dalam rangka tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Ia menekankan, fokus pada kunjungan konsultasi ini adalah fungsi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mengawal APBD tahun 2019.
“Oleh karenanya kami ingin mendapatkan masukan terkait cara memperkuat tupoksi kami dalam menjalankan tugas terutama menjelang APBD 2019 yang sudah kami ketuk beberapa hari yang lalu. Kami bersyukur (hal itu) telah selesai dievaluasi, tinggal kami mensinkronkan dengan arahan-arahan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Katrien. (dep/sf)